Belum Dapat Bantuan Sosial dari Pemda? Hubungi Nomor Ini

jpnn.com, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi, Jatim membuat sistem pelaporan berbasis online untuk warga terdampak covid-19 yang belum menerima skema bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, pun kabupaten.
Warga bisa melaporkan dirinya atau melaporkan tetangga atau warga lain yang dinilai perlu bantuan.
"Kami meminta semua desa membuka layanan untuk complain orang yang tidak masuk. Mereka yang tidak sempat laporan ke desa tinggal pencet saja 112," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Dia meminta masyarakat yang merasa berhak tetapi belum mendapatkan bantuan untuk datang ke kantor desa atau kantor camat. Jika sudah lapor tetapi belum tertampung masyarakat bisa telepon ke hotline 112 untuk melapor.
"Selama NIK-nya disebutkan kita klik di smart kampung langsung keluar. Oh ini pernah dapat, ini belum dapat dan seterusnya," jelasnya.
Anas menyebut pemerintah pusat, Pemprov Jatim, dan Pemkab Banyuwangi telah menyalurkan berbagai skema bantuan.
Semuanya menjangkau 193.000 kepala keluarga (KK) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Banyuwangi.
Jumlah penerima bantuan melebihi DTKS alias sudah memasukkan warga terdampak non-DTKS.
Warga bisa melaporkan dirinya atau melaporkan tetangga atau warga lain yang dinilai perlu bantuan ke nomor hotline yang disiapkan ini.
- Semarak Ramadan 2025, Petrokimia Gresik Tebar Bansos hingga Rp 682,5 Juta
- Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di 10 Unit Wilayah Kerja
- Sambut Ramadan 2025, Yayasan Waqaf Al-Muhajirin Jakapermai Tebar Bantuan Sosial
- Sri Mulyani Keluarkan Surat Perintah Penghematan Anggaran Negara, Ini Daftarnya
- Pemkot Serang Hentikan Penyaluran Bansos, Daerah Lain Bagaimana?
- Jika Terpilih jadi Gubernur, Ridwan Kamil Janjikan Warga Dapat Bansos Double