Belum Dilantik, Ini Kata Wagub Kalteng
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Belum adanya kepastian tanggal dan bulan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih periode 2016-2021 H Sugianto Sabaran dan Habib H Said Ismail (SOHIB) memicu beragam spekulasi.
Bahkan beredar kabar bahwa tertundanya pelantikan lantaran terganjal aturan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan calon tidak boleh mendaftar sampai dua kali dalam satu periode pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Nah, sang wakil gubernur Kalteng terpilih Habib H Said Ismail merupakan satu-satunya calon yang dua kali mendaftar ke KPU. Pertama melalui jalur independen berpasangan dengan Pancani Gandrung.
Namun, berkas pasangan ini ditolak KPU karena dianggap belum lengkap alias belum memenuhi persyaratan. Nah, Ismail mengakui bahwa dirinya memang satu-satunya calon di Indonesia yang dua kali mendaftar dalam satu Pilkada.
Namun terang Habib, saat mengajukan berkas melalui jalur Independen itu, berkas langsung ditolak dan tidak sempat diverifikasi.
“Ketika kami mengajukan berkas, ternyata persyaratannya belum tercukupi, sehingga langsung ditolak, dan kami diminta untuk melengkapinya dalam waktu 1 x 24 jam. Nah, setelah itu berkas tidak diajukan lagi,” terang Habib Ismail saat berbincang dengan Kalteng Pos kemarin. (ala/tur/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas