Belum Dilindungi LPSK, Agus Merasa Tak Aman
Senin, 14 Maret 2011 – 17:04 WIB

Belum Dilindungi LPSK, Agus Merasa Tak Aman
Sebagaimana diberitakan, Agus adalah orang yang membongkar adanya suap dalam pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. Akibat laporan yang disampaikannya ke KPK, sejumlah rekannya yang pernah duduk di Komisi IX diciduk KPK. Beberapa diantaranya sudah divonis, dan 24 orang lagi yang lainnya ditetapkan tersangka dan ditahan serta segera disidangkan.(mur/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat Agus Tjondro Prajitno, mengaku tak kecewa meskipun hingga kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa