Belum Dimulai, Live Kasus Ahok Sudah Mendapat Tepuk Tangan
jpnn.com - JAKARTA - Direktur EmrusCorner, Emrus Sihombing mendukung langkah Polri menuntaskan kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Apalagi, Polri berencana melakukan gelar perkara terbuka di depan media massa dan disiarkan langsung. Menurut Emrus, gelar perkara secara terbuka tersebut sebagai suatu langkah maju dan bukti pemerintah sungguh-sungguh merespons positif yang sudah menjadi wacana hangat di ruang publik.
"Ini juga merupakan ketulusan pemerintah, tentu juga institusi kepolisian kita di bawah pimpinan Jenderal Tito Karnavian," kata Emrus, Minggu (6/11).
Dia mengatakan, gelar perkara terbuka bahkan di hadapan media massa itu menunjukkan agar "tidak ada dusta di antara kita". "Ini juga sekaligus sebagai wujud revolusi mental bagi kita semua, sebagai sama-sama anak bangsa," katanya.
Karenanya Emrus menegaskan apa pun keputusan yang dibuat oleh yang berwenang sesuai dengan kaca mata hukum atau undang-undang, dan lewat gelar perkara terbuka sejatinya diterima semua pihak.
"Sebab, bisa saja keputusan bahwa proses hukum dilanjutkan atau dihentikan terhadap Ahok," tegasnya.
Memang dari aspek politik, apa pun keputusan bisa menguntungkan atau merugikan kepentingan politik tertentu. Yang penting keputusan tersebut terlepas dari tekanan politik dari berbagai pihak mana pun, apalagi gelar perkara dilakukan secara live melalui media massa.
"Oleh karena itu, kepentingan politik siapa pun yang diuntungkan atau dirugikan, semua pihak harus legowo menerimanya," katanya.
JAKARTA - Direktur EmrusCorner, Emrus Sihombing mendukung langkah Polri menuntaskan kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Basuki Tjahaja Purnama
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella