Belum Dipecat, Misbakhun Masih Anggota DPR
Selasa, 06 September 2011 – 16:08 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan bahwa Muhammad Misbakhun hingga kini masih berstatus anggota DPR karena tidak ada penarikan dari Fraksi PKS atau pemberhentian dari Badan Kehormatan (BK) DPR.
"Belum ada penarikan dari fraksi bersangkutan dan BK juga tidak memberhentikannya. Kalau dari sisi pimpinan, kita melaksanakan aturan saja," ujar Marzuki Alie di gedung DPR, Senayan Jakarta Selasa (6/9).
Sepanjang salah satu dari dua hal tersebut tidak ada, maka DPR tidak bisa memprosesnya. "Kalau tidak ada usulan dari fraksinya, ya kita belum bisa menindaklanjuti. Kecuali ada keputusan Badan Kehormatan," katanya.
Meski demikian, lanjutnya, seharusnya Misbakhun yang sudah pernah dipidana, dipecat dari keanggotaan DPR. "Ketentuan undang-undang siapapun yang terpidana harus dipecat. Kalau pemecatannya terlambat itu hanya masalah waktu," kata dia.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan bahwa Muhammad Misbakhun hingga kini masih berstatus anggota DPR karena tidak ada penarikan dari Fraksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Petugas TPS Telah Siap Gelar Pemungutan Suara Pilkada 2024
- Ruang Politik Anak Muda Jakarta: Berani Bersuara dan Berekspresi di Pilkada Fest 2024
- Jokowi Makin Rajin Kampanyekan Luthfi-Gus Yasin, Sekarang Turun ke Blora dan Grobogan
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Di Hadapan Ribuan Penonton Wayang, Sudaryono Ajak Klaten Menangkan Luthfi-Taj Yasin
- Hanya 6 Orang Pendukung Paslon Diizinkan Masuk Ruang Debat