Belum Dipecat, Misbakhun Masih Anggota DPR
Selasa, 06 September 2011 – 16:08 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan bahwa Muhammad Misbakhun hingga kini masih berstatus anggota DPR karena tidak ada penarikan dari Fraksi PKS atau pemberhentian dari Badan Kehormatan (BK) DPR.
"Belum ada penarikan dari fraksi bersangkutan dan BK juga tidak memberhentikannya. Kalau dari sisi pimpinan, kita melaksanakan aturan saja," ujar Marzuki Alie di gedung DPR, Senayan Jakarta Selasa (6/9).
Sepanjang salah satu dari dua hal tersebut tidak ada, maka DPR tidak bisa memprosesnya. "Kalau tidak ada usulan dari fraksinya, ya kita belum bisa menindaklanjuti. Kecuali ada keputusan Badan Kehormatan," katanya.
Meski demikian, lanjutnya, seharusnya Misbakhun yang sudah pernah dipidana, dipecat dari keanggotaan DPR. "Ketentuan undang-undang siapapun yang terpidana harus dipecat. Kalau pemecatannya terlambat itu hanya masalah waktu," kata dia.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan bahwa Muhammad Misbakhun hingga kini masih berstatus anggota DPR karena tidak ada penarikan dari Fraksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini