Belum Dipecat, Misbakhun Masih Anggota DPR
Selasa, 06 September 2011 – 16:08 WIB

Belum Dipecat, Misbakhun Masih Anggota DPR
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan bahwa Muhammad Misbakhun hingga kini masih berstatus anggota DPR karena tidak ada penarikan dari Fraksi PKS atau pemberhentian dari Badan Kehormatan (BK) DPR.
"Belum ada penarikan dari fraksi bersangkutan dan BK juga tidak memberhentikannya. Kalau dari sisi pimpinan, kita melaksanakan aturan saja," ujar Marzuki Alie di gedung DPR, Senayan Jakarta Selasa (6/9).
Sepanjang salah satu dari dua hal tersebut tidak ada, maka DPR tidak bisa memprosesnya. "Kalau tidak ada usulan dari fraksinya, ya kita belum bisa menindaklanjuti. Kecuali ada keputusan Badan Kehormatan," katanya.
Meski demikian, lanjutnya, seharusnya Misbakhun yang sudah pernah dipidana, dipecat dari keanggotaan DPR. "Ketentuan undang-undang siapapun yang terpidana harus dipecat. Kalau pemecatannya terlambat itu hanya masalah waktu," kata dia.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan bahwa Muhammad Misbakhun hingga kini masih berstatus anggota DPR karena tidak ada penarikan dari Fraksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik