Belum Dipecat, Misbakhun Masih Anggota DPR
Selasa, 06 September 2011 – 16:08 WIB
Selain itu, Marzuki juga mengungkap hasil konsultasinya dengan Biro Hukum Kesekjenan DPR. "Menurut Kesekjenan yang bersangkutan tidak bisa jadi anggota dewan."
Baca Juga:
Sebelumnya, Misbakhun mendatangi Fraksi PKS DPR. Dia menyatakan tidak pernah mengundurkan diri. Dia pun mengaku sampai saat ini masih duduk di Komisi X DPR.
Terpidana pemalsuan dokumen akta kredit Muhammad Misbakhun resmi bebas dari penjara pada 18 Agustus 2011 lalu. Politisi PKS itu dibebaskan bersyarat. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan bahwa Muhammad Misbakhun hingga kini masih berstatus anggota DPR karena tidak ada penarikan dari Fraksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata