Belum Diputus, Sudah Tolak Pemilukada Ulang
Selasa, 08 Februari 2011 – 13:11 WIB
JAKARTA - Puluhan massa yang menamakan diri Forum Peduli Grobogan (FPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menuntut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) ulang meskipun gugatan perkara belum diputus MK.
"Kami menolak Pemilukada ulang. Cukup Pemilukada hanya digelar satu kali," teriak Sustris, Ketua FPG dari atas mobil pick up di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/2).
Baca Juga:
Sutris mengatakan, lebih baik dana yang dipersiapkan untuk Pemilukada ulang Rp 25 miliar Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk pembangunan daripada harus memenuhi keinginan dari para politisi yang kalah. "Lebih baik dana ini digunakan untuk membangun jembatan," katanya.
Dalam aksinya, demonstran membawa pamflet bernada penolakan pemilukada ulang dan massa juga mengkritik pasangan calon yang menggugat hasil Pemilukada Grobogan di MK dengan tulisan "pemimpin demokratis harus terima kekalahan".
JAKARTA - Puluhan massa yang menamakan diri Forum Peduli Grobogan (FPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka
BERITA TERKAIT
- Citra Mus Optimistis Wujudkan Era Baru Taliabu Emas
- Edi Langkara Berkomitmen Tuntaskan Permasalahan di Halteng
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin