Belum Diputus, Sudah Tolak Pemilukada Ulang

Belum Diputus, Sudah Tolak Pemilukada Ulang
Belum Diputus, Sudah Tolak Pemilukada Ulang
JAKARTA - Puluhan massa yang menamakan diri Forum Peduli Grobogan (FPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menuntut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) ulang meskipun gugatan perkara belum diputus MK.

"Kami menolak Pemilukada ulang. Cukup Pemilukada hanya digelar satu kali," teriak Sustris, Ketua FPG dari atas mobil pick up di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/2).

Sutris mengatakan, lebih baik dana yang dipersiapkan untuk Pemilukada ulang Rp 25 miliar Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk pembangunan daripada harus memenuhi keinginan dari para politisi yang kalah. "Lebih baik dana ini digunakan untuk membangun jembatan," katanya.

Dalam aksinya, demonstran membawa pamflet bernada penolakan pemilukada ulang dan massa juga mengkritik pasangan calon yang menggugat hasil Pemilukada Grobogan di MK dengan tulisan "pemimpin demokratis harus terima kekalahan".

JAKARTA - Puluhan massa yang menamakan diri Forum Peduli Grobogan (FPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News