Belum Diputuskan, Kelulusan PPPK pakai Passing Grade atau Ranking
jpnn.com, JAKARTA - Para pelamar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak ikut seleksi kompetensi berbasis komputer pada 23-24 Februari 2019.
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan menuturkan hingga kemarin belum ada kepastian penentuan kelulusan seleksi kompetensi apakah berbasis passing grade atau pemeringkatan. Meskipun begitu dia meyakini bahwa bakal tetap ada passing grade layaknya tes CPNS 2018 lalu.
Hanya saja untuk kepastian ketentuan seleksi kompetensi tersebut bakal diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). ’’Permen PAN-RB tentang itu belum keluar. Saya juga menunggu,’’ jelasnya.
BACA JUGA: Informasi Penting untuk Pelamar PPPK Lolos Administrasi
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Menterian PAN-RB Mudzakir menuturkan tes kompetensi antara PPPK dengan CPNS memiliki karakteristik berbeda.
Pada tes CPNS materi ujiannya terdiri dari tes intelejensia umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Sedangkan pada tes kompetensi PPPK terdiri dari kompetensi manajerial, kompetensi sisio kultural, dan uji kompetensi teknis. Kemudian ada wawancara tertulis. ’’PPPK kan dibuka untuk jabtan fungsional. Jadi tesnya mengarah ke kompetensi itu,’’ tutur dia.
BACA JUGA: Gaji Perangkat Desa Setara PNS IIA tak Terealisasi Tahun Ini, Bagaimana PPPK?
Pemerintah belum memutuskan penentuan kelulusan PPPK menggunakan passing grade atau sistem ranking.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024