Belum Ditahan Bukan Karena Pindah Demokrat
KPK Tegaskan Hengky Baramuli Bakal Ditahan
Senin, 31 Januari 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA — Dari 24 politisi DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, baru 19 di antaranya yang ditahan. Masih ada lima tersangka yang belum ditahan KPK yaitu Budiningsih, Rusman Lumbantoruan dan William Tutuarima dari PDIP, serta Boby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar.
Namun khusus Hengky Baramuli, sempat menimbulkan spekulasi. Beredar kabar bahwa KPK belum menahan Hengky karena saat ini telah bergabung dengan Partai Demokrat (PD).
Terang saja kabar itu dibantah KPK. Wakil Ketua KPK, M Jasin, menepis kabar yang beredar bahwa Hengky Baramuli belum ditahan karena menjadi politisi Partai Demokrat. “Isu tidak benar, KPK independen dan tidak ada kaitannya dengan parpol. KPK bekerja secara profesional,” kata Jasin melalui pesan singkat, Minggu (30/1).
Namun saat ditanya tentang kapan Hengky akan ditahan, Jasin belum bisa memastikannya. “Ya lihat perkembangannya, sabar mas,” tambahnya.
JAKARTA — Dari 24 politisi DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, baru 19 di antaranya
BERITA TERKAIT
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!