Belum Ditahan Bukan Karena Pindah Demokrat
KPK Tegaskan Hengky Baramuli Bakal Ditahan
Senin, 31 Januari 2011 – 01:11 WIB

Belum Ditahan Bukan Karena Pindah Demokrat
JAKARTA — Dari 24 politisi DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, baru 19 di antaranya yang ditahan. Masih ada lima tersangka yang belum ditahan KPK yaitu Budiningsih, Rusman Lumbantoruan dan William Tutuarima dari PDIP, serta Boby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar.
Namun khusus Hengky Baramuli, sempat menimbulkan spekulasi. Beredar kabar bahwa KPK belum menahan Hengky karena saat ini telah bergabung dengan Partai Demokrat (PD).
Terang saja kabar itu dibantah KPK. Wakil Ketua KPK, M Jasin, menepis kabar yang beredar bahwa Hengky Baramuli belum ditahan karena menjadi politisi Partai Demokrat. “Isu tidak benar, KPK independen dan tidak ada kaitannya dengan parpol. KPK bekerja secara profesional,” kata Jasin melalui pesan singkat, Minggu (30/1).
Namun saat ditanya tentang kapan Hengky akan ditahan, Jasin belum bisa memastikannya. “Ya lihat perkembangannya, sabar mas,” tambahnya.
JAKARTA — Dari 24 politisi DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, baru 19 di antaranya
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan