Belum Ditemukan Uang Hasil Kejahatan Masuk Industri PBK
Sabtu, 25 Juni 2016 – 16:35 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kemudian, kewajiban pialang berjangka menyusun, memastikan, menerapkan, dan mematuhi pedoman ketentuan prinsip 'Mengenal Nasabah'. Dan penggunaan pendekatan berdasarkan risiko dalam penerapan program APU dan PPT. (gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus melakukan sejumlah upaya mencegah masuknya uang hasil tindak kejahatan ke dalam industri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Harga Emas Antam Hari Ini 16 April Melonjak Lagi, Cek Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 16 April, UBS dan Galeri 24 juga Turun
- Gubernur Jateng Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
- MODENA Home Center Kini Hadir di Kota Wisata Cibubur
- Waketum Kadin Minta Nasabah Tak Terprovokasi Ajakan Kosongkan Rekening Bank DKI