Belum Dukung Capres-Cawapres, Anas Urbaningrum: PKN Pilih Program, Bukan Sosok
jpnn.com, DEPOK - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum mengungkap alasan parpolnya belum mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.
Ketika berbicara di sela-sela pertemuan tatap muka dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 PKN di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (23/12), Anas menyatakan partainya masih menilai dan menimbang pasangan capres-cawapres yang berlaga dalam Pilpres 2024.
“Kami menghormati partai-partai yang menyatakan dukungan sejak awal, tetapi bagi PKN saat ini yang terpenting adalah bagaimana membuat penilaian secara menyeluruh kualitas pasangan capres-cawapres," kata Anas.
Anas pun menyebut PKN hingga kini masih menilai bagaimana program yang ditawarkan masing-masing paslon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kami tidak mau terjebak hanya mendukung sosoknya saja. Kami ingin menilai bagaimana program yang ditawarkan, karena nantinya mereka akan memimpin negeri yang besar ini," tutur Anas.
Saat disinggung apakah tidak terlambat bagi PKN menentukan sikap sementara partai-partai lain telah menetapkan pilihan capres-cawapres yang didukung sejak awal, Anas menjawab diplomatis.
"Debatnya saja baru dua kali, dan dengan situasi debat terakhir beberapa hari yang lalu, belum kami temukan eksplorasi mendalam mengenai kemampuan maupun program yang ditawarkan (kandidat)," ujarnya.
Menurut Anas, PKN sebagai partai politik (parpol) yang usianya paling muda, ingin mengajak masyarakat pada sesuatu cara berpolitik yang baru.
Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum mengungkap alasan partainya belum mendukung capres-cawapres di Pilpres 2024. Ini soal program, bukan sosok.
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo