Belum Hasil Resmi, Jangan Terlalu Percaya Info Hasil Pilkada
jpnn.com - BIAK - Masyarakat diigatkan untuk tidak terlalu mempercayai hasil Pilkada 2024 yang saat ini beredar luas di media sosial.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menggelar rapat pleno untuk menetapkan hasil pemungutan suara 27 November lalu.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua lantas meminta warga menunggu hasil penetapan resmi KPU terkait hasil perolehan suara pasangan calon terpilih.
"Data resmi pemenang pilkada akan diumumkan KPU setelah menggelar rapat pleno perolehan suara pilkada pada Minggu pertama Desember 2024," ujar Ketua Desk Pilkada selaku Asisten 1 Pemerintahan Pemkab Biak Numfor Semuel Rumaikeuw di Biak, Jumat (29/11).
Dia mengatakan lembaga resmi yang berhak mengumumkan hasil Pilkada serentak 27 November 2024 adalah KPU setelah dilakukan rapat pleno penghitungan secara berjenjang dari tingkat TPS, distrik/kecamatan hingga kabupaten dan provinsi.
Sedangkan untuk Kabupaten Biak Numfor rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat KPU belum berjalan sehingga hasil pilkada yang dimuat di media sosial bukan dari sumber resmi KPU.
Diingatkan Semuel, hasil perolehan suara pilkada hanya didapat dari sumber resmi KPU sebagai lembaga penyelenggara yang sah dan diakui pemerintah.
Hasil penghitungan perolehan suara pilkada pasangan gubernur-wakil gubernur serta pasangan calon bupati-wakil bupati, menurut Semuel, hingga saat ini masih berlangsung di tingkat kecamatan/distrik.
Masyarakat diingatkan bahwa data yang beredar bukan hasil resmi, karena itu jangan terlalu percaya informasi hasil Pilkada 2024 yang beredar.
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024