Belum Jawab seluruh Pertanyaan Polisi, Ferdinand Hutahaean Diperiksa Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memeriksa pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Selasa (11/1).
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pemeriksaan itu disebabkan penyidik belum memperoleh keterangan sepenuhnya dari Ferdinand.
"Masih banyak pertanyaan yang belum tersampaikan tadi malam dan yang bersangkutan (Ferdinand, red) meminta untuk beristirahat terlebih dahulu," ujar Hendra di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan ini mengatakan penyidik juga memeriksa sejumlah saksi. Total, sudah 21 saksi kasus Ferdinand yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
"Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi berkas perkara tersangka FH (Ferdinand Hutahaean, red)," kata Hendra.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.
Jerat untuk mantan politikus Partai Demokrat (PD) itu terkait dengan twitnya tentang 'Allahmu lemah' di media sosial.(cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ferdinand Hutahaean sempat meminta proses pemeriksaan di Bareskrim Polri dihentikan dengan alasan butuh istirahat.
Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro