Belum Jelas Kapan 65 RUU Pemekaran Dibahas

Belum Jelas Kapan 65 RUU Pemekaran Dibahas
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rapat paripurna DPR 24 November 2013 lalu telah menyetujui usulan pembenukan 65 Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Rancangan Undang-undang (RUU) inisiatif DPR.

Namun nasib RUU ini sendiri belum jelas kapan akan mulai dibahas karena DPR masih menunggu sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo saat berbincang dengan JPNN, Jumat (13/12) menyebutkan, pihaknya belum mengetahui pasti kapan RUU DOB itu akan dibahas karena DPR sendiri masih menunggu Amanat Presiden (Ampres), yang akan menunjuk menteri terkait membahas 65 RUU pembentukan daerah otonom baru (DOB) bersama DPR.

"Saya tidak tahu, kita sedang tunggu Apmres, sampai kapan akan disampaikan itu belum bisa dipastikan," jawab Arif Wibowo di Gedung DPR RI.

Diakatakan Arif, DPR telah menyerahkan RUU 65 DOB yang telah disetujui di rapat paripurna itu ke pemerintah. Tentunya, pemerintah harus menentukan sikap karena DPR sendiri juga terus didesak oleh daerah-daerah yang mengusulkan pembentukan DOB.

"Artinya kalau pemerintah tidak menentukan sikap, atau mengambang, ya (pemerintah) harus sampaikan kepada rakyat," tegas Arif.

Bagaimana jika Presiden jelang berakhir masa jabatannya tidak menentukan sikap? Menanggapi pertanyaan ini politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tidak mau berspekulasi.

"Saya tidak mau berspekulasi. Presiden punya sikap sendiri, pandangan sendiri dan itu yang saya tidak tahu. Kita tidak bisa memaksa. Jadi mudah-mudahan presiden bijak," tandas Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PIP Perjuangan itu. (fat/jpnn)

JAKARTA - Rapat paripurna DPR 24 November 2013 lalu telah menyetujui usulan pembenukan 65 Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Rancangan Undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News