Belum Jerat Paman Terduga Teroris dengan UU Antiterorisme
Selasa, 07 Januari 2014 – 23:13 WIB
Seperti diketahui, Anton ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 31 Desember 2013 lalu. Ia diduga sebagai eksekutor bom di Vihara Ekayana, Jakarta Barat serta perencana aksi teror terhadap anggota Polri di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari Anton pula polisi berhasil mengendus kelompok terduga teroris di Ciputat. Dalam pengegrebekan di Ciputat, enam terduga teroris tewas. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Salah satu tersangka peredaran senjata ilegal, Sadulah Rozak (SR) yang ditangkap di Perum Mega Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/1), diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim