Belum Jerat Paman Terduga Teroris dengan UU Antiterorisme
Selasa, 07 Januari 2014 – 23:13 WIB
Seperti diketahui, Anton ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 31 Desember 2013 lalu. Ia diduga sebagai eksekutor bom di Vihara Ekayana, Jakarta Barat serta perencana aksi teror terhadap anggota Polri di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari Anton pula polisi berhasil mengendus kelompok terduga teroris di Ciputat. Dalam pengegrebekan di Ciputat, enam terduga teroris tewas. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Salah satu tersangka peredaran senjata ilegal, Sadulah Rozak (SR) yang ditangkap di Perum Mega Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/1), diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan