Belum Kantongi HGU, Banyak PBS Perluas Lahan
Sabtu, 29 Desember 2012 – 15:09 WIB
“Yang melakukan audit sementara ini adalah bupati sebagai pemberi izin. Mereka yang langsung menghadapi investor. Jika mereka lempar handuk masalah ini akan langsung naik ke gubernur,” kata Rawing.
Baca Juga:
Sejauh ini kata Rawing, yang menjadi sorotan Dinas Perkebunan adalah cukup banyaknya perusahaan yang belum memiliki HGU. Tetapi, terus saja menggarap dan memperluas lahan perkebunannya.
Hal ini kata Rawing, kerap tidak mendapat kejelian dari pemerintah tingkat II. Dalam hal ini adalah bupati sebagai pememberi izin, sehingga terkasan asal-asalan dalam memberikan rekomendasi pembuakaan usaha.
“Sebab mereka yang mempunyai andil besar memberikan izin itu memang dari bupati. Jika bupati tetap memberikan rekomendasi perizinan, sedangkan perusahaan masih belum mengantongi HGU, itu sama saja dengan melakukan sebuah pelanggaran,” ungkap Rawing.
PALANGKA RAYA – Ekspansi para investor di bidang perkebunan di wilayah Kalteng luar biasa besar. Di tengah upaya pemerintah daerah menertibkan
BERITA TERKAIT
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah