Belum Kapok, Residivis Tertangkap Lagi
jpnn.com, SURABAYA - Sukudi tak bisa mengelak saat dibekuk polisi. Petugas Polsek Kenjeran, Surabaya menemukan 0,58 gram sabu-sabu (SS) di rumahnya.
Rencananya, sabu-sabu itu dijual kepada konsumen yang tidak jauh dari rumahnya di Sidotopo.
Penangkapan tersebut bermula ketika Sukudi berencana menjual sabu-sabu kepada temannya. Polisi membuntutinya sejak lama.
Sekitar pukul 05.00, dia diamankan. Polisi langsung menggeledah rumah dan badan korban.
Hasilnya, petugas mendapatkan beberapa barang bukti. Yakni, sabu-sabu, dua plastik pembungkus sabu-sabu, sedotan, dan pipet kaca.
Kepada polisi, dia akhirnya berterus terang sebagai pengedar. Dia telah menjalankan aksinya beberapa kali di sekitar Sidotopo.
Dia mengaku menjual sabu-sabu karena impitan ekonomi.
Meski begitu, Polsek Kenjeran terus mendalami kasus tersebut. Kapolsek Kenjeran Kompol Cipto mengatakan, pelaku menjalani tes urine.
Pengedar narkoba yang juga seorang residivis mengaku menjual sabu-sabu karena impitan ekonomi.
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya