Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Nih Hasil Tes Urinenya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Muhammad Ridho Irama atau Ridho Rhoma atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Ini adalah kedua kalinya anak dari Rhoma Irama itu ditangkap atas kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan terhadap Ridho Rhoma tersebut.
"Iya benar, inisial MR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (7/2).
Lanjut Yusri menerangkan, Ridho Rhoma positif mengkonsumsi amfetamina atau pil ekstasi.
"MR (tes urine) positif amfetamina ya. Amfetamina, itu kan ekstasi kan," imbuh Yusri.
Namun, Yusri belum bisa membeberkan kapan dan di mana penangkapan Ridho Rhoma. Menurut dia, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan.
"Masih jalani (pemeriksaan) dulu. Itu aja dulu," tambah mantan Kapolres Tanjungpinang ini.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba. Kali ini, dia ditangkap Polda Metro Jaya dan tes urine positif amfetamina.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri