Belum Kompak Tindak Pidana Pemilu
Rabu, 15 Mei 2013 – 14:39 WIB
Untuk itu menghadapi hambatan-hambatan ini, Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan, lanjut Muhammad, menggelar Rapat Koordinasi Gakkumdu di Jakarta yang digelar 14-16 Mei mendatang.
Kegiatan ini membawa misi tidak saja untuk membangun kerjasama serta optimalisasi koordinasi antara ketiga pihak, tetapi juga dalam rangka mendapatkan kesamaan perspektif antara pengawas pemilu, kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana pemilu.
"Baik dari aspek perbedaan interpretasi akan undang-undang, maupun aspek taat prosedur dan administrasi. Karena tidak dapat dipungkiri, penegakan hukum pemilu yang bermasalah menjadi salah satu faktor penyumbang terjadinya pelanggaran Pemilu," ujarnya.
Menurut Muhammad, Rapat Koordinasi digelar menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama Nomor 01/NKB/BAWASLU/I/2013, Nomor B/02/I/2013 dan Nomor:KEP-005/A/JA/01/2013, tentang Sentra Gakkumdu, yang ditandatangani di Jakarta, 16 Januari 2013 lalu.(gir/jpnn)
JAKARTA - Berdasarkan evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap jajaran pengawas pemilu di tingkat
BERITA TERKAIT
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru