Belum Lakukan Penahanan, KPK Sebut Siman Bahar Sedang Sakit

Belum Lakukan Penahanan, KPK Sebut Siman Bahar Sedang Sakit
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Benardy Ferdiansyah/ANTARA

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan hal itu hanya sebatas pengujian legalitas formal. Dia mengatakan KPK masih terus menjalani proses penyidikan pada kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam, sebagai tersangka.

Adapun perkara ini menyangkut soal kerja sama pengolahan anode logam antara Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. (tan/JPNN)


KPK dalam melakukan penahanan dan upaya paksa lainnya tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News