Belum Lama Bebas, Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap polisi gegara kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Iya (artis ditangkap). Ammar Zoni," ujar Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/12).
Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan terhadap suami Irish Bella tersebut.
Belum diketahui pula pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu ditangkap terkait narkoba jenis apa.
Sebelumnya, Ammar Zoni sudah dua kali ditangkap polisi gegara narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Dia baru dinyatakan bebas dari tahanan pada awal Oktober 2023, setelah divonis 7 bulan penjara.
Ammar Zoni harus menjalani hukuman 7 bulan dikurangi masa tahanan sekaligus rehabilitasi.
Pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap oleh pihak kepolisian gegara kasus narkoba.
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!