Belum Lama Bebas, Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap polisi gegara kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Iya (artis ditangkap). Ammar Zoni," ujar Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/12).
Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan terhadap suami Irish Bella tersebut.
Belum diketahui pula pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu ditangkap terkait narkoba jenis apa.
Sebelumnya, Ammar Zoni sudah dua kali ditangkap polisi gegara narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Dia baru dinyatakan bebas dari tahanan pada awal Oktober 2023, setelah divonis 7 bulan penjara.
Ammar Zoni harus menjalani hukuman 7 bulan dikurangi masa tahanan sekaligus rehabilitasi.
Pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap oleh pihak kepolisian gegara kasus narkoba.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu