Belum Lama Bebas, Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap polisi gegara kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Iya (artis ditangkap). Ammar Zoni," ujar Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/12).
Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan terhadap suami Irish Bella tersebut.
Belum diketahui pula pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu ditangkap terkait narkoba jenis apa.
Sebelumnya, Ammar Zoni sudah dua kali ditangkap polisi gegara narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Dia baru dinyatakan bebas dari tahanan pada awal Oktober 2023, setelah divonis 7 bulan penjara.
Ammar Zoni harus menjalani hukuman 7 bulan dikurangi masa tahanan sekaligus rehabilitasi.
Pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap oleh pihak kepolisian gegara kasus narkoba.
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO