Belum Laporkan Keuangan, Kemenhub Cabut Izin Maskapai
Selasa, 05 Mei 2015 – 18:12 WIB
JAKARTA - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo mengatakan, dari 69 izin terbang yang dimiliki maskapai penerbangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa