Belum Lengkap, Berkas Cirus Balik ke Penyidik
Selasa, 29 Maret 2011 – 15:12 WIB

Belum Lengkap, Berkas Cirus Balik ke Penyidik
JAKARTA- Kejaksaan Agung memastikan akan mengembalikan berkas kasus korupsi jaksa Cirus Sinaga ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pengembalian dilakukan karena masih banyak hal yang belum lengkap, terkait kasus mafia hukum dan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) ganda yang kini tengah disangkakan pada Cirus tersebut.
"Ada pasal yang disangkakan belum dilengkapi fakta dan alat bukti. Detailnya tak bisa diumumkan karena terkait masalah penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, saat dikonfirmasi Selasa (29/3).
Baca Juga:
Untuk mempercepat penanganan perkara Cirus ini, lanjut Noor, jaksa dan penyidik akan segera melakukan pertemuan yang berlangsung di gedung bundar Pidana Khusus (Pidsus). "Tapi soal waktunya belum ditentukan. Tapi koordinasi akan dilakukan," tegas mantan Kajati Gorontalo ini.
Ditegaskan pula, sampai Selasa siang, penyidik belum mengajukan pencekalan terhadap Cirus. Sehingga otomatis, kejaksaan juga belum mengeluarkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri yang ditujukan pada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
JAKARTA- Kejaksaan Agung memastikan akan mengembalikan berkas kasus korupsi jaksa Cirus Sinaga ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pengembalian dilakukan
BERITA TERKAIT
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Menteri Agama: Masjid PIK Miniatur Indonesia
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pertamina Ganti Oli Gratis Bagi 1.000 Motor yang Terdampak Banjir di Jabodetabek