Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
Selasa, 14 Januari 2025 – 17:30 WIB

Aipda Robig Zaenudin dalam adegan rekonstruksi penembakan dilakukan di Jalan Candi Penataran Raya. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
jpnn.com, SEMARANG - Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) sedang melengkapi berkas perkara Aipda Robig Zainudin pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jateng.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagyo mengatakan proses melengkapi berkas kasus anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu menjadi perhatiannya.
"Berkas belum lengkap karena ada permintaan dari jaksa untuk melengkapi berkas tersebut," kata Kombes Dwi, Selasa (14/1).
Setelah dinyatakan lengkap, pihaknya akan segera menyerahkan materi tersebut ke Kejati Jateng agar bisa diproses dalam sidang pengadilan.
Jaksa mengembalikan berkas perkara Aipda Robig ke Polda Jateng karena belum lengkap.
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Masih Tetap Terima Gaji
- Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara
- Amarah Nenek Gamma di Sidang Aipda Robig, Ada Pukulan, Minta Terdakwa Dihukum Mati
- Sidang Perdana Aipda Robig yang Menembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam