Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
Selasa, 14 Januari 2025 – 17:30 WIB

Aipda Robig Zaenudin dalam adegan rekonstruksi penembakan dilakukan di Jalan Candi Penataran Raya. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
jpnn.com, SEMARANG - Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) sedang melengkapi berkas perkara Aipda Robig Zainudin pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jateng.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagyo mengatakan proses melengkapi berkas kasus anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu menjadi perhatiannya.
"Berkas belum lengkap karena ada permintaan dari jaksa untuk melengkapi berkas tersebut," kata Kombes Dwi, Selasa (14/1).
Setelah dinyatakan lengkap, pihaknya akan segera menyerahkan materi tersebut ke Kejati Jateng agar bisa diproses dalam sidang pengadilan.
Jaksa mengembalikan berkas perkara Aipda Robig ke Polda Jateng karena belum lengkap.
BERITA TERKAIT
- Ada Senjata Laras Panjang & 3 Butir Peluru di Lokasi Sabung Ayam, Siapa Pemiliknya?
- Prajurit TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- 2 Polisi Pemeras Warga Semarang Satu Sel dengan Aipda Robig
- Kanit Reskrim Polsek Kurima Ditembak OTK, Pelaku Langsung Diburu