Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
Selasa, 14 Januari 2025 – 17:30 WIB
jpnn.com, SEMARANG - Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) sedang melengkapi berkas perkara Aipda Robig Zainudin pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jateng.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagyo mengatakan proses melengkapi berkas kasus anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu menjadi perhatiannya.
"Berkas belum lengkap karena ada permintaan dari jaksa untuk melengkapi berkas tersebut," kata Kombes Dwi, Selasa (14/1).
Setelah dinyatakan lengkap, pihaknya akan segera menyerahkan materi tersebut ke Kejati Jateng agar bisa diproses dalam sidang pengadilan.
Jaksa mengembalikan berkas perkara Aipda Robig ke Polda Jateng karena belum lengkap.
BERITA TERKAIT
- Respons Polda Jateng Setelah Menerima Memori Banding Aipda Robig
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku