Belum Lunasi Kewajiban Rp 64,91 miliar, Pelni Bakal...
jpnn.com - jpnn.com - PT Pelni hingga saat ini belum melunasi kewajiban kepada negara sebesar Rp 64,91 miliar.
Jumlah tersebut 40,85 persen dari total temuan kerugian negara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp 158,9 miliar.
Adapun kerugian negara yang terkait dengan PT Pelni yakni kelebihan pembayaran pekerjaan PSO angkutan perintis dan hutang PNBP yang belum dibayar.
Menanggapi temuan kerugian tersebut Pelni akan berkoordinasi dengan Irjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Pelni akan berkoordinasi dengan Irjen Kemenhub untuk kewajiban tersebut. Sebagai BUMN, Pelni taat pada regulasi," kata Manager Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Pelni Akhmad Sujadi, Sabtu (4/3).
Dalam permasalahan ini, Kemenhub memberikan batas waktu selama 20 hari ke depan untuk melunasi kewajibannya tersebut.(chi/jpnn)
PT Pelni hingga saat ini belum melunasi kewajiban kepada negara sebesar Rp 64,91 miliar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- TJSL PELNI Resmikan Desa Mandiri Penghasil Sayur di Cianjur
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- Ciptakan Lingkungan Kerja yang Fun, Srikandi PELNI Gelar Seminar Kesehatan Mental
- KPK Sebut Kasus Korupsi di PT Jasindo Lebih dari 1, Ada dengan PT Pelni, Hmm