Belum Mau Disebut Menang, Kubu Agung Laksono Hanya Mengaku Senang
jpnn.com - JAKARTA - Kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono, selaku pihak tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengaku gembira eksepsi mereka dikabulkan.
Sehingga penyelesaian konflik dengan kubu Aburizal Bakrie dikembalikan ke Mahkamah Partai (MP).
Meski belum mengklaim telah meraih kemenangan, Agung Laksono mengaku gembira dengan putusan PN Jakbar yang mengembalikan penyelesaian konflik internal partainya ke MP.
"Kami tak ingin katakan ini kemenangan, kami hindari. Kami menerima pengadilan dan kami tentu dengan rasa gembira menerima apa yang telah diputuskan, dikembalikan ke partai malalui Mahkamah Partai yang sekarang dalam proses," katanya di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (24/2).
Mantan Menko Kesra inipun menegaskan bahwa putusan PN Jakbar memperkuat putusan PN Jakarta Pusat yang juga mengembalikan penyelesaian ke MP. Dalam proses persidangan MP DPP Golkar, keputusan final akan diambil besok, Rabu (25/2).
"Kami sadari ini jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik. Karena sudah dua pengadilan memerintahkan kembalikan ke mahkamah," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono, selaku pihak tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta