btn close ads

Belum Mengembalikan Uang SPPD Fiktif, Hana Hanifah Kembali Diperiksa Polda Riau

Belum Mengembalikan Uang SPPD Fiktif, Hana Hanifah Kembali Diperiksa Polda Riau
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan. Foto: Source for JPNN.

jpnn.com, RIAU - Artis Hana Hanifah kembali menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi perjalanan dinas luar biasa di Setwan DRPD.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan Hana Hanifah diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan.

“Iya benar. Pemeriksaan tambahan pekan lalu,” kata Kombes Ade saat dikonfirmasi JPNN Selasa (18/3).

Keterlibatan Hana Hanifah, karena menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar biasa di Setwan DRPD Riau.

Hana diduga menikmati duit korupsi sekitar Rp 900 juta.

Sampai hari ini, Hana Hanifah tak kunjung mengembalikan uang tersebut.

“Belum dikembalikan," beber Ade.

Ade mengatakan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus berlanjut.

Artis Hana Hanifah kembali menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi perjalanan dinas luar biasa di Setwan DRPD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News