Belum Mengembalikan Uang SPPD Fiktif, Hana Hanifah Kembali Diperiksa Polda Riau

jpnn.com, RIAU - Artis Hana Hanifah kembali menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi perjalanan dinas luar biasa di Setwan DRPD.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan Hana Hanifah diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan.
“Iya benar. Pemeriksaan tambahan pekan lalu,” kata Kombes Ade saat dikonfirmasi JPNN Selasa (18/3).
Keterlibatan Hana Hanifah, karena menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar biasa di Setwan DRPD Riau.
Hana diduga menikmati duit korupsi sekitar Rp 900 juta.
Sampai hari ini, Hana Hanifah tak kunjung mengembalikan uang tersebut.
“Belum dikembalikan," beber Ade.
Ade mengatakan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus berlanjut.
Artis Hana Hanifah kembali menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi perjalanan dinas luar biasa di Setwan DRPD.
- Penanganan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Diisukan Dihentikan, Kombes Ade: Justru Kami Percepat
- Polda Riau Bergerak ke Sumbar, Sita Lahan dan 11 Unit Homestay terkait SPPD Fiktif
- 3 Berita Artis Terheboh: Hana Hanifah Jadi Perbincangan, Harvey Moeis Merasa Bersalah
- Hana Hanifah Mendadak Jadi Perbincangan Netizen, Ini Sebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan Belum Diumumkan BKN, Ada Temuan Kasus PPPK 2024, soal Nasib Honorer K2?
- 3 Berita Artis Terheboh: Hana Hanifah Diperiksa, Yati Pesek Balas Hinaan Gus Miftah