Belum Mengembalikan Uang SPPD Fiktif, Hana Hanifah Kembali Diperiksa Polda Riau

Belum Mengembalikan Uang SPPD Fiktif, Hana Hanifah Kembali Diperiksa Polda Riau
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan. Foto: Source for JPNN.

Bagaimana tidak, penyidik menemukan 35.000 tiket pesawat fiktif, biaya penginapan, dan sebagainya.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah aset, seperti apartemen dan homestay yang diduga hasil korupsi.

Kemudian, penyidik juga mengungkap dana korupsi mengalir ke beberapa kalangan. Mulai dari artis Hana Hanifah hingga sekitar 401 pegawai yang bekerja di Setwan DRPD Riau.

Hanya saja, polisi belum menetapkan satu orang pun tersangka dalam kasus tersebut.

Alasan polisi karena penghitungan kerugian negara belum final.

Kerugian negara yang dihitung manual oleh penyidik kepolisian, akan disinkronkan dengan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau. (mcr36/jpnn)


Artis Hana Hanifah kembali menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi perjalanan dinas luar biasa di Setwan DRPD.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News