Belum Menikah Tapi Berduaan di Kamar, Ternyata Sudah 2 Kali

jpnn.com, PONTIANAK - AU (22) dan kekasihnya, SN (24), diciduk Satpol PP Pontianak ketika sedang berduaan di indekos di Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat.
Mereka langsung dibawa ke markas Satpol PP Pontianak karena tidak bisa menunjukkan bukti ikatan yang sah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AU dan SN ternyata pernah ditangkap di indekos yang sama.
"Daripada kalian ditangkap terus, lebih baik menikah saja. Biaya nikah tidak mahal, kok," kata salah satu petugas Satpol PP Pontianak sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (13/7).
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak Nazaruddin menerangkan, pihaknya juga menjaring dua pasangan lain di indekos berbeda.
“Selain AU dan SN, kami juga menjaring AJ (34) dan WI (23) serta pasangan terakhir adalah AR (33) dan DM (23)," kata Nazaruddin.
Nazaruddin menuturkan, AU dan SN serta AJ dan WI terjaring di indekos di Jalan Danau Sentarum, Gang Mitra Lestari 4.
“Pasangan ini tengah berduaan dalam kamar. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen sah hubungan mereka. Kalau untuk AU dan SN ini sudah diamankan untuk yang kedua kalinya," jelas Nazaruddin.
AU (22) dan kekasihnya, SN (24), diciduk Satpol PP Pontianak ketika sedang berduaan di indekos di Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Bar
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas