Belum Menyerah, Nasrullah Ingin Bertemu Presiden Jokowi
"Bagaimana kami mau menerima regulasi rekruitmen PPPK 2021 nanti yang ternyata banyak merugikan kami para guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori," ucap Sigid.
Dia menyebutkan, dalam seleksi PPPK 2021 nanti mereka harus bersaing dengan guru honorer non-kategori dari sekolah-sekolah swasta, bahkan dengan yang berusia 20 tahun. Selain itu, kebijakan tersebut juga tidak mengakomodir tenaga kependidikan.
"Kami tentu memprotes keras hal tersebut. Guru itu ibarat jantung dan tenaga kependidikan ibarat nadinya sekolah-sekolah. Dua hal tersebut tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan dunia pendidikan," sebut Sigid.
Menurutnya, duru maupun tenaga kependidikan honorer seperti tenaga administrasi, operator sekolah, dan lainnya khususnya yang berusia 35 tahun ke atas punya hak yang sama.
Sementara, rekrutmen PPPK 2021 dirasa tidak menyelesaikan permasalahan honorer bahkan dapat menambah buruk keadaan.
"Bukan tidak mungkin kembali dijadikan utang sejarah bangsa yang belum terselesaikan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan selanjutnya," jelasnya Sigid.
Karena itu, solusi dari permasalahan ini adalah penerbitan Keppres PNS oleh Presiden Jokowi. Dalam RDPU itu, konseptor sekaligus Ketua Umum GTKHNK 35+ Indonesia Nasrullah meminta untuk dipertemukan dengan Presiden Jokowi.
"Bapak Nasrullah dalam RDPU memohon agar dapat difasilitasi oleh Komisi II DPR supaya kami dipertemukan dengan Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo. Agar kami dapat menyampaikan aspirasi langsung kepada beliau dan Presiden RI berkenan menerbitkan Keppres PNS," jelas Sigit.
Nasrullah sampai meminta bantuan Komisi II DPR agar bisa difasilitasi bertemu Presiden Jokowi.
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan