Belum Menyerahkan LKHPN, Emir Moeis Diberi Peringatan oleh KPK
Jumat, 06 Agustus 2021 – 19:49 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Selain aspek kompetensi, lanjutnya, integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik.
"Tidak hanya persoalan etis dan kepantasan, tetapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," kata Ipi. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Emir Moeis ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK memberikan peringatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum