Belum Menyerahkan LKHPN, Emir Moeis Diberi Peringatan oleh KPK

Belum Menyerahkan LKHPN, Emir Moeis Diberi Peringatan oleh KPK
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Selain aspek kompetensi, lanjutnya, integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik.

"Tidak hanya persoalan etis dan kepantasan, tetapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," kata Ipi. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Emir Moeis ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK memberikan peringatan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News