Belum Moratorium, Pengiriman TKI Hanya Diperketat
Selasa, 21 Juni 2011 – 19:05 WIB
JAKARTA—Pemerintah Indonesia akan melakukan pengetatan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pengetatan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI secara keseluruhan.
“Tiga bulan yang lalu kita telah melakukan pengetatan terhadap siapapun saudara-saudari kita yang ke Saudi Arabia," ungkapnya di Jakarta, Selasa (21/6).
Baca Juga:
Dijelaskan, tahapan kebijakan masih taraf pengetatan, alasannya untuk memberi kesempatan kepada warga negara RI yang bekerja ke sana dan tidak ada masalah.
Sampai saat ini, terang Muhaimin, pemerintah juga masih terus mempertimbangkan dan mempersiapkan secara matang tahapan-tahapan kebijakan sebelum menentukan moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi.
JAKARTA—Pemerintah Indonesia akan melakukan pengetatan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang