Belum Mulai, Sudah Ada Pungutan
Selasa, 18 Juni 2013 – 09:48 WIB
LEMAHWUNGKUK- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2013 belum juga dimulai, oknum guru sudah melakukan pungutan. Aksi itu terjadi di salah satu SDN di Cangkol, Kecamatan Lemahwungkuk. Setiap siswa kelas VI yang akan mendaftar ke SMP, dipatok sekitar Rp75 ribu sebagai biaya pendaftaran PPDB. Biaya tersebut diperuntukan biaya fotokopi dan lain-lain. “Bukannya sistem online ini agar kita lebih mudah mendaftar? Teman saya sudah mau bantu mendaftarkan, jadi mau coba daftar sendiri, tapi justru dilarang pihak sekolah,” bebernya. Nilai sebesar Rp75 ribu pun dianggap Anita memberatkan pihak orang tua.
Bahkan pihak sekolah melarang orang tua siswa untuk mendaftarkan sendiri anaknya secara online ke SMP yang dituju. Sontak hal itu dikeluhkan oleh orang tua siswa.
Salah satu orang tua siswa, Anita mengatakan dirinya memiliki keinginan mendaftarkan sendiri sang anak. Alamat website pun sudah didapat, namun ternyata dilarang oleh pihak sekolah. “Katanya harus lewat sekolah, tidak boleh daftar sendiri,” ujarnya di temui di daerah Cangkol, kemarin. Lebih lanjut dikatakan Anita, alasan pihak sekolah memungut sebesar Rp75 ribu adalah sebagai biaya administrasi mendaftarkan anaknya ke SMP.
Baca Juga:
LEMAHWUNGKUK- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2013 belum juga dimulai, oknum guru sudah melakukan pungutan. Aksi itu terjadi di salah satu SDN
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai