Belum Mulai, Sudah Ada Pungutan
Selasa, 18 Juni 2013 – 09:48 WIB
LEMAHWUNGKUK- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2013 belum juga dimulai, oknum guru sudah melakukan pungutan. Aksi itu terjadi di salah satu SDN di Cangkol, Kecamatan Lemahwungkuk. Setiap siswa kelas VI yang akan mendaftar ke SMP, dipatok sekitar Rp75 ribu sebagai biaya pendaftaran PPDB. Biaya tersebut diperuntukan biaya fotokopi dan lain-lain. “Bukannya sistem online ini agar kita lebih mudah mendaftar? Teman saya sudah mau bantu mendaftarkan, jadi mau coba daftar sendiri, tapi justru dilarang pihak sekolah,” bebernya. Nilai sebesar Rp75 ribu pun dianggap Anita memberatkan pihak orang tua.
Bahkan pihak sekolah melarang orang tua siswa untuk mendaftarkan sendiri anaknya secara online ke SMP yang dituju. Sontak hal itu dikeluhkan oleh orang tua siswa.
Salah satu orang tua siswa, Anita mengatakan dirinya memiliki keinginan mendaftarkan sendiri sang anak. Alamat website pun sudah didapat, namun ternyata dilarang oleh pihak sekolah. “Katanya harus lewat sekolah, tidak boleh daftar sendiri,” ujarnya di temui di daerah Cangkol, kemarin. Lebih lanjut dikatakan Anita, alasan pihak sekolah memungut sebesar Rp75 ribu adalah sebagai biaya administrasi mendaftarkan anaknya ke SMP.
Baca Juga:
LEMAHWUNGKUK- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2013 belum juga dimulai, oknum guru sudah melakukan pungutan. Aksi itu terjadi di salah satu SDN
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life