Belum Paham e-PUPNS, Pendaftaran Baru Tahap Register
jpnn.com - JAKARTA- Sebanyak 28 persen instansi pusat sudah mendaftar sejak sistem pendataan ulang PNS elektronik (e-PUPNS) dibuka resmi 1 September. Namun, registernya belum dilengkapi data-data yang dibutuhkan BKN.
"Hingga hari ini sudah 28 persen instansi pusat yang daftar ke e-PUPNS. Sedangkan daerah baru sekitar lima persen. Namun mereka baru dalam tahap registrasi dan belum ada yang mengentry data lengkap," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Selasa (7/9).
Menurut Tumpak, hal itu terjadi instansi masih melakukan sosialisasi internal. Ada instansi yang kan melakukan pendataan secara bersama-sama dengan dibantu petugas dari BKD/Biro Kepegawaian. Ada juga yang memerintahkan agar masing-masing mengentry sendiri .
"Tidak masalah kalau datanya belum dientry. Masih ada waktu panjang hingga 31 Desember 2015. Meski begitu kami mengimbau, bagi instansi yang sudah paham dengan mekanisme e-PUPNS, silakan melakukan entry data secepatnya agar BKN mudah melakukan analisa data," tegas Tumpak. (esy/jpnn)
JAKARTA- Sebanyak 28 persen instansi pusat sudah mendaftar sejak sistem pendataan ulang PNS elektronik (e-PUPNS) dibuka resmi 1 September. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata