Belum Pastikan Diangkat jadi PNS
Kamis, 01 Maret 2012 – 10:00 WIB

Belum Pastikan Diangkat jadi PNS
MALANG- Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang kemarin menandatangani surat pertanggung jawaban (SPJ) pencairan insentif. SPJ ini ditandatangani selama 12 bulan dan akan dicairkan setiap bulan melalui rekening guru. Supri menegaskan bantuan ini adalah bentuk kepedulian dari pemerintah kota (pemkot) Malang terhadap kesejahteraan GTT/PTT. Sehingga tidak ada tuntutan apapun dalam hal pemanfaatan insentif itu.
”Semua insentif langsung ditransfer di rekening, supaya tidak ribet dan pencairannya lancar,” ungkap Kabid Fungsional Tenaga Kependidikan Dikbud Kota Malang, Supriyadi kepada Malang Post.
Baca Juga:
Insentif diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan bagi 3111 GTT/PTT di semua jenjang. Mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA. Insentif ini bersumber dari dana APBD Kota Malang yang dianggarkan setiap tahun. ”Dibandingkan tahun lalu penerima insentif tahun ini bertambah sekitar 59 orang penerima,” kata dia.
Baca Juga:
MALANG- Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang kemarin menandatangani
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku