Belum Pastikan Diangkat jadi PNS

Belum Pastikan Diangkat jadi PNS
Belum Pastikan Diangkat jadi PNS
MALANG- Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang kemarin menandatangani surat pertanggung jawaban (SPJ) pencairan insentif. SPJ ini ditandatangani selama 12 bulan dan akan dicairkan setiap bulan melalui rekening guru.

”Semua insentif langsung ditransfer di rekening, supaya tidak ribet dan pencairannya lancar,” ungkap Kabid Fungsional Tenaga Kependidikan Dikbud Kota Malang, Supriyadi kepada Malang Post.

Insentif diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan bagi 3111 GTT/PTT di semua jenjang. Mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA. Insentif ini bersumber dari dana APBD Kota Malang yang dianggarkan setiap tahun. ”Dibandingkan tahun lalu penerima insentif tahun ini bertambah sekitar 59 orang penerima,” kata dia.

Supri menegaskan bantuan ini adalah bentuk kepedulian dari pemerintah kota (pemkot) Malang terhadap kesejahteraan GTT/PTT. Sehingga tidak ada tuntutan apapun dalam hal pemanfaatan insentif itu.

MALANG- Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang kemarin menandatangani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News