Belum Pastikan Diangkat jadi PNS
Kamis, 01 Maret 2012 – 10:00 WIB
MALANG- Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang kemarin menandatangani surat pertanggung jawaban (SPJ) pencairan insentif. SPJ ini ditandatangani selama 12 bulan dan akan dicairkan setiap bulan melalui rekening guru. Supri menegaskan bantuan ini adalah bentuk kepedulian dari pemerintah kota (pemkot) Malang terhadap kesejahteraan GTT/PTT. Sehingga tidak ada tuntutan apapun dalam hal pemanfaatan insentif itu.
”Semua insentif langsung ditransfer di rekening, supaya tidak ribet dan pencairannya lancar,” ungkap Kabid Fungsional Tenaga Kependidikan Dikbud Kota Malang, Supriyadi kepada Malang Post.
Baca Juga:
Insentif diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan bagi 3111 GTT/PTT di semua jenjang. Mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA. Insentif ini bersumber dari dana APBD Kota Malang yang dianggarkan setiap tahun. ”Dibandingkan tahun lalu penerima insentif tahun ini bertambah sekitar 59 orang penerima,” kata dia.
Baca Juga:
MALANG- Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang kemarin menandatangani
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius