Belum Pastikan Kabulkan Penangguhan Penahanan Guntur Bumi
Selasa, 18 November 2014 – 01:59 WIB
Sementara itu, psikolog klinis Ayunda Ramdhani menanggapi, setiap manusia memiliki peluang mengulang perbuatan yang merugikan orang lain. Bergantung bagaimana hukuman yang diterima. Secara psikologis, kebiasaan melakukan tindak kriminal akan menipis bila mendapat hukuman. (*/mon/rom/k14)
BALIKPAPAN - Hingga kemarin Polres Balikpapan belum memutuskan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Muhammad Susilo Wibowo alias Guntur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial