Belum Pemungutan Suara, Calon Sudah Ancam Gugat Hasil Pilgub

Belum Pemungutan Suara, Calon Sudah Ancam Gugat Hasil Pilgub
Belum Pemungutan Suara, Calon Sudah Ancam Gugat Hasil Pilgub
KENDARI - KPU melaksanakan tahapan pemilihan gubernur tidak melibatkan panitia pengawas (Panwas). Persoalan tersebut yang membuat salah satu bakal calon gubernur , Ridwan BAE meminta Panwas menunda pelaksanaan Pilgub.  Bahkan dia mengancam kelak apapun hasil akhir Pilgub  akan digugat.     Bagaimana reaksi pihak KPU?

   

Salah seorang komisioner KPU provinsi, Bosman  mengatakan, masing-masing institusi penyelenggara Pemilu melaksanakan tugas dan wewenang yang diberikan undang-undang. KPU berhak melakukan tahapan sesuai yang ditetapkan. Panwas berhak melakukan pengawasan atas tahapan tersebut. Ketika KPU sudah melaksanakan tugasnya sesuai tahapan, maka hasil akhir yang dikeluarkan pada tahapan akhir Pilgub, itu menjadi sah.

   

Menurutnya, bukan salah KPU sudah bekerja lebih dahulu tanpa melibatkan Panwas. Sebab, institusi itu tidak laksanakan pekerjaan bukan karena koordinasi yang kurang maksimal, tapi karena Panwas belum memiliki anggaran operasional untuk melakukan pengawasan tahapan tersebut. Olehnya itu, ia berharap persoalan tersebut tidak dijadikan alasan. Apalagi, pihak KPU mengetahui  awal terbentuknya Panwas, mereka tidak punya dana yang bahkan masih kurang hingga kini.

   

Bosman sangat yakin, KPU sudah bekerja sesuai mekanisme dan tahapan yang harus dilalui. Makanya, tidak pernah ada asumsi bahwa apa yang dilakukan, itu akan diulang di kemudian hari. Karena keyakinan itu pula, KPU tidak khawatir dengan adanya pihak yang akan memperkarakan kerja KPU nantinya. (dri)

KENDARI - KPU melaksanakan tahapan pemilihan gubernur tidak melibatkan panitia pengawas (Panwas). Persoalan tersebut yang membuat salah satu bakal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News