Belum Perketat Izin Tinggal, Malaysia Diprotes RI

Belum Perketat Izin Tinggal, Malaysia Diprotes RI
Belum Perketat Izin Tinggal, Malaysia Diprotes RI
Dita menyebut kasus Yuliana, pekerja rumah tangga yang divonis 15 tahun penjara karena tuduhan menyiksa bayi usia empat bulan, sebagai contoh mutakhir. Kasus tersebut, menurut dia, menjadi bukti rendahnya komitmen Malaysia untuk menyeleksi pemberian JP visa.

"Pemberian JP visa, meskipun legal dan sah menurut UU Malaysia, sangat rentan dipakai sejumlah pihak untuk menjadi pintu masuk kegiatan human trafficking,” tandasnya. (ken/c10/sof)

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mulai geram dengan sikap Malaysia yang tak junjung memperketat pemberian visa bagi para tenaga kerja ilegal.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News