Belum Perlu Larang Angelina ke Mancanegara
KPK Kembalikan Kompol Broto ke Mabes Polri
Senin, 12 Desember 2011 – 22:22 WIB

Belum Perlu Larang Angelina ke Mancanegara
"Yang bersangkutan mengaku ke pimpinan bahwa sudah kenal Bu Angelina sebelum ada kasus. Dan yang bersangkutan (Kompol Broto) bukan penyidik kasus Nazaruddin," tandas Johan.
Meski demikian ditegaskannya, pimpinan KPK sudah berupaya menghindari konflik kepentingan dengan mengembalikan Kompol Broto ke Mabes Polri. "Menurut Ketua KPK (Busyro Muqoddas) sudah ada keputusan pimpinan untuk menghindari conflict of interest, yang bersangkutan akan dikembalikan ke Mabes polri. Keputusan hasil rapatnya begitu," sambung Johan.
Kapan resminya Kompol Broto dikembalikan ke Mabes? "Harus ada surat menyurat, koordinasi dengan pihak Mabes Polri," kata Johan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa belum perlu melarang Angelina Sondakh untuk bepergian ke luar negeri. Meski demikian, besar kemungkinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg