Belum Perlu Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alquran
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap Ahmad Jauhari, eks pejabat Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama yang disangka korupsi proyek Alquran. Penyandang status tersangka sejak Januari lalu itu masih bisa bernafas lega meski sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan.
"Menurut penyidik saat ini belum diperlukan penahanan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (16/9), menjawab pertanyaan seputar tentang penahanan Ahmad. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan alat laboratorium 2011-2012, KPK menetapkan Jauhari sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang juga merugikan keuangan negara.
KPK menjerat Jauhari degan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Jauhari sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan penerimaan suap terkait kepengurusan anggaran proyek Alquran dan laboratorium Kemenag yang menjerat anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabar berserta putranya, Dendy Prasetya.
Saat proyek berlangsung, Jauhari adalah pejabat pembuat komitmen (PPK). Saat ini, Jauhari telah dinonaktifkan dari Kemenag. Jabatan terakhirnya adalah Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap Ahmad Jauhari, eks pejabat Direktorat Jenderal Pembinaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran