Belum Pernah Naik Pesawat, Ditinggal Lion Air, Ngamuk di Bandara
jpnn.com - MEDAN - Pasangan suami istri Ricardo Erik (27) dan Helen Siahaan (25), yang merupakan calon penumpang Lion Air, mengamuk di ruang OIC bandara Kuala Namu.
Ceritanya, Ricardo dan Helen bersama keluarganya kemarin hendak berangkat ke Bengkulu dengan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 393.
Takut ketinggalan pesawat, sekira pukul 05.00 WIB, warga Jalinsum Medan-Tebingtinggi tiba di bandara. Begitu sampai, mereka langsung menuju check-in Lion Air.
Begitu ditunggu jam 08.00 WIB, mereka pun tak kunjung dipanggil. Lantas, pasutri ini menjumpai petugas maskapai untuk mempertanyakan jadwal penerbangan. Lalu, petugas tersebut menjelaskan jika pesawat yang mereka tumpangi sudah berangkat dan tiket hangus.
Mendengar penjelasan petugas itu, spontan mereka emosi dan mengamuk. Bahkan, Bahkan mereka memaki-maki petugas maskapai dan memukul meja hingga menimbulkan keributan.
Tak puas dengan sikap petugas maskapai, mereka pun mengadu ke ruang OIC bandara Kuala Namu.
“Kami akui tidak pernah naik pesawat. Kami sudah datang ke bandara ini sejak pukul 05.00 WIB dan di tiket tertera keberangkatan pukul 08.00 WIB. Begitu kami tanyai, malah bilang pesawat sudah terbang dan tiket yang kami beli seharga Rp 950 ribu pun dinyatakan hangus. Kami pun merasa ditipu pihak maskapai Lion Air,” keluh Ricardo.
Bukan itu saja. Ricardo juga mengaku bisa terkena sanksi di tempat kerjannya. Pasalnya, dirinya harus masuk kerja hari ini (28/2). “Dua kali rugi aku gara-gara ini. Kalau aku tak berangkat hari ini, aku bisa kena sanksi. Sebab, aku harus masuk kantor,” cetusnya.
MEDAN - Pasangan suami istri Ricardo Erik (27) dan Helen Siahaan (25), yang merupakan calon penumpang Lion Air, mengamuk di ruang OIC bandara Kuala
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom