Belum Pernah Terima Permohonan Seperti Permintaan Miranda
Senin, 04 Juni 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan untuk mengabulkan permohonan Miranda Gultom agar bisa membawa masuk laptop ke Rutan KPK. Selain karena belum adanya permohonan resmi, KPK juga belum pernah menerima permohonan serupa.
"Itu belum diajukan secara resmi, nanti kalau sudah diajukan baru kita melakukan penelitian. Apakah akan disetujui, tergantung pimpinan," kata Johan Budi SP, Senin (4/6) di kantornya.
Permintaan Miranda agar bisa membawa laptop itu karena guru besar ilmu ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu tengah menyelesaikan penulisan buku keduanya tentang ekonomi. Selain itu, Miranda meminta diizinkan bisa menjadi dosen penguji calon Doktor di UI.
Menurut Johan, permintaan Miranda untuk bisa menjadi dosen penguji calon doktor di UI tergolong baru bagi KPK. Sebab, sebelumnya belum pernah ada tahanan KPK yang mengajukan permohonan serupa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan untuk mengabulkan permohonan Miranda Gultom agar bisa membawa masuk laptop ke
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC