Belum Pernah Terima Permohonan Seperti Permintaan Miranda
Senin, 04 Juni 2012 – 18:51 WIB
"Permintaan sejenis itu (dosen penguji) belum pernah ada. Belum pernah dialami KPK," ungkap Johan Budi.
Selama ini, kata Johan, permohonan agar bisa keluar Rutan jika tersangka berobat, menghadiri pernikahan anak ataupun orang tua meninggal. Sedangkan menguji doktor belum pernah ada.
Johan juga mengatakan, pada Ahad (3/6) kemarin ada permintaan dari Miranda untuk menghadirkan rohaniawan Nasrani untuk membimbing mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI itu untuk beribadah di rutan KPK. Menurut Johan, KPK sudah mengizinkannya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan untuk mengabulkan permohonan Miranda Gultom agar bisa membawa masuk laptop ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus