Belum Pikirkan Biaya Perawatan

jpnn.com - MEDAN - Ahmad Fahri menjadi salah satu korban selamat dalam peristiwa jatuhnya pesawat Hercules C-130. Saat ini dia masih terbaring di ruang Rindu B RSUP Adam Malik Medan.
Pria berusia 34 tahun itu, masih menjalani perawatan intensif. Balutan perban, masih menempel rapi di kaki, tangan dan wajahknya yang luka. Begitu juga jarum selang oksigen, terlihat masih menempel dan menembus kulit pada dadanya.
Namun, sesekali terlihat gerakan kecil oleh jari tanggan dan juga kepalanya.
“Tulang rusuknya patah. Kakinya juga patah. Kepala dan bagian tubuhnya yang lain juga luka serius,” ungkap Jasarudin yang merupakan kakak laki-laki kandung dari Ahmad Fahri.
Fahri adalah salah satu tukang yang sedang mengecat ruko yang tertimpa buntut Hercules.
Disinggung soal biaya pengobatan, disebut pria berusia 36 tahun itu kalau pihaknya belum ada mengeluarkan biaya.
Disebutnya, hal itu karena sejak awal disampaikan secara lisan kalau pengobatan terhadap adiknya, akan ditanggung. Namun, disebutnya kalau adiknya juga memerlukan bantuan lain karena disebutnya kalau adiknya itu belum dapat bekerja hingga waktu yang belum diketahui. Hal itu, disebut Jasarudin karena melihat luka yang sangat parah yang diderita adiknya.
“Anaknya ada 2 orang. Paling besar masuk SMP dan yang bungsu kelas 4 SD. Sementara isterinya, hanya ibu rumah tangga. Kesembuhan dia itu, mana bisa sembuh total nantinya,” kata Jasarudin. (ain/ris/rbb/mas)
MEDAN - Ahmad Fahri menjadi salah satu korban selamat dalam peristiwa jatuhnya pesawat Hercules C-130. Saat ini dia masih terbaring di ruang Rindu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?