Belum Puas, Rezim Erdogan Kembali Tangkap Ratusan Tentara Terkait Kudeta 2016

Belum Puas, Rezim Erdogan Kembali Tangkap Ratusan Tentara Terkait Kudeta 2016
Ratusan prajurit Turki ditangkap pascakudeta 2016 silam. Foto: Ynet News

jpnn.com, ANKARA - Rezim Erdogan kembali memerintahkan penahanan sejumlah orang yang diduga terlibat dengan jaringan kudeta gagal pada 2016 silam. Kali ini yang disasar adalah 191 anggota angkatan bersenjata negara tersebut.

Pemerintah Turki telah menindak sejumlah orang yang diduga pengikut Fethullah Gulen, seorang ulama yang diduga menjadi dalang kudeta pada Juli 2016. Percobaan kudeta itu menyebabkan kurang lebih 250 orang tewas.

Gulen menyangkal dirinya terlibat aksi percobaan kudeta. Ulama, yang sempat menjadi orang dekat Erdogan, hidup dalam pengasingan di Pennsylvania, Amerika Serikat, sejak 1999.

Operasi kepolisian yang dirancang dari barat Kota Izmir menempatkan 22 provinsi sebagai wilayah sasaran. Kepolisian telah menangkap 145 tersangka.

Tersangka, yang sebagian besar merupakan personel aktif, diyakini menjalin komunikasi dengan pengikut Gulen lainnya melalui telepon berbayar. "Mereka menerima sejumlah kemudahan saat masuk sekolah militer," demikian isi berita Anadolu.

Dalam operasi terpisah, polisi juga menangkap 16 personel militer di wilayah tenggara Kota Diyarbakir pada akhir pekan, kata beberapa sumber dari aparat keamanan. Sementara itu, sebuah pengadilan di daerah pada Selasa memvonis penjara enam tentara tersebut dan membebaskan 10 lainnya, terang beberapa sumber.

Negara-negara barat yang menjadi sekutu Turki mengkritisi langkah keras pemerintah menindak para pengikut Gulen. Namun, Ankara mengatakan langkah itu merupakan upaya mengantisipasi ancaman keamanan dalam negeri.

Erdogan selama bertahun-tahun menuduh para pendukung Gulen membuat negara dalam negara dengan menyusup dan bergabung di kepolisian, pengadilan, militer, serta lembaga negara lainnya.

Rezim Erdogan kembali memerintahkan penahanan sejumlah orang yang diduga terlibat dengan jaringan kudeta gagal pada 2016 silam

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News