Belum Punya E-KTP Urus SIM? Tidak Dilayani

Belum Punya E-KTP Urus SIM? Tidak Dilayani
Layanan pembuatan SIM. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bila KTP masih berbentuk konvensional alias model lama, maka disarankan agar segera mengurus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). 

“Rata-rata pemohon pembuatan SIM selama ini sudah mempunyai KTP elektronik. Kalau ada menggunakan KTP konvensional kami tak berikan layanan dulu,” ujarnya.  (*/uno/fen/sam/jpnn) 

 


TANJUNG SELOR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah berulang kali mengimbau masyarakat yang hingga saat ini belum mempunyai KTP elektronik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News