Belum Putuskan Sanksi Profesor tak Publikasi Internasional

Belum Putuskan Sanksi Profesor tak Publikasi Internasional
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir. Foto: dok jpnn

Dia juga mengatakan kondisi di lapangan harus benar-benar dicermati. ’’Siapa tahu ada (profesor, red) yang baru mulai riset 2017,’’ katanya.

Kemenrsitekdikti memberikan waktu tambahan bagi para profesor untuk memenuhi kewajiban publikasi itu sampai November 2019.

Nasir mengatakan hasil evaluasinya sedikitnya ada dua penyebab ribuan profesor itu belum setor publikasi internasional.

’’Pertama kurang perhatian terhadap kewajiban,’’ tuturnya. Kedua tidak bisa memahami media apa saja yang bisa digunakan untuk menjalankan kewajiban itu.

Dia mengatakan para guru besar sebenarnya memiliki mahasiswa bimbingan. Baik itu mahasiswa S1, S2, maupun S3. Nah setiap mahasiswa memiliki program penelitian.

Dari program penelitian mahasiswa bimbingannya itu, para guru besar bisa ikut nimbrung untuk menjadi bagian peneliti.

’’Gak harus sebagai penulis pertama. Mungkin mereka pemahamannya adalah harus sebagai penulis pertama,’’ paparnya. (wan)

 


Menristekdikti Mohamad Nasir belum memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada profesor yang tidak menjalankan kewajiban menulis publikasi internasional.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News