Belum Registrasi Diblokir, Warga Serbu Kios Kartu Prabayar
Kamis, 03 Mei 2018 – 07:23 WIB
Tahap pertama, masyarakat yang belum registrasi ulang tidak dapat menerima panggilan telepon dan pesan singkat (SMS) dari 1 Maret hingga31 Maret 2018. Selanjutnya, masyarakat tidak dapat menelepon dan mengirim SMS pada 1 April bila belum juga registrasi ulang.
Pemblokiran total mulai dari pemblokiran telepon, SMS, hingga jaringan Internet pada 1 Mei 2018 kemarin lusa. (ron/yit)
Kios penjual kartu prabayar diserbu warga yang membeli kartu perdana baru, dampak pemblokiran akibat belum meregistrasi kartu prabayar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kendaraan Terkena Tilang Elektronik, 400 STNK Diblokir, Waduh
- Diblokir Selama 6 Bulan, Twitter Akhirnya Beroperasi Lagi
- Kemendagri Blokir Data ASN, Sekdaprov Kepri Pastikan Sudah Laksanakan Rekomendasi KASN
- Kemendagri Blokir Data Kepegawaian ASN di 67 Pemda, Termasuk Surabaya dan Jatim
- Jomlo Mohon Bersabar, Lima Aplikasi Pencari Jodoh ini Baru Saja Diblokir
- Siap – siap ya, Ponsel Ilegal alias Black Market Bakal Diblokir