Belum Registrasi, Kartu Prabayar Hangus Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Masa perpanjangan registrasi kartu prabayar sudah berakhir Senin (30/4) pukul 23.59 Wib. Pemilik kartu prabayar yang belum meregistrasikan nomornya, hari ini nomornya tidak akan bisa dipakai lagi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan tidak ada kesempatan lagi untuk registrasi ulang.
Menteri Kominfo Rudiantara menegaskan, siapapun yang belum melakukan registrasi hingga Senin kemarin pukul 23.59 WIB, WITA, WIT, maka nomornya akan hangus “Misalnya hari ini (kemarin,Red) saya punya kartu, aktif, tapi nggak registrasi, selesai sudah,” katanya di Jakarta, Senin (30/4).
Rudi menegaskan tidak ada Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) yang berubah, demikian pula tidak ada perubahan jadwal mengenai batas akhir registrasi. Ia menganggap selama ini pemerintah sudah cukup bersabar.
Sejak tahun 2005 saat layanan kartu prabayar diperkenalkan, baik pemerintah maupun operator sudah berkali-kali melakukan sosialisasi agar masyarakat mendaftarkan nomornya berdasarkan nomor KTP. Sudah 12 tahun lebih kata Rudi. Sosialiasi kewajiban registrasi juga sudah dimulai sejak akhir 2017 lalu.
Sebelumnya, Kominfo mengeluarkan keterangan bahwa semua layanan telekomunikasi (Telepon, SMS, dan Paket Data Internet) akan diblokir bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi pada 30 April. Namun upaya registrasi melalui SMS ke 444 masih bisa dilakukan. Keterangan ini dianulir oleh Rudi. “Nggak bisa, hari ni terakhir, apa gunanya batas akhir hari ini kalau tetap diulur begitu,” katanya.
Bahkan, tidak ada keringanan untuk para pelanggan yang mengalami masalah dan gagal registrasi karena persoalan NIK dan KTP.
Menurut Rudi, dari jutaan nomor yang berhasil registrasi, pasti ada beberapa yang tidak berhasil. Dalam beberapa pertemuan sebelumnya, ia sudah sering memperingatkan bagi mereka yang nomornya bermasalah, segera untuk mendatangi gerai untuk mengatasinya. “Ya maaf saja, kenapa baru sekarang diurus, beberapa jam menjelang tenggat,” ungkapnya.
Nomor kartu prabayar yang belum diregistrasi hingga berakhirnya masa perpanjangan resgistrasi, akan hangus hari ini.
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
- Kemenkominfo Gelar Anugerah Media Humas 2024, 162 Instansi Berpartisipasi