Belum Registrasi, Mulai Hari Ini tak Bisa Telepon dan SMS
jpnn.com, JAKARTA - Mulai hari ini sebagian akses komunikasi bagi pemilik kartu prabayar yang belum melakukan registrasi akan diblokir Kemenkominfo.
Pemilik nomor yang belum teregistrasi tidak bisa melakukan panggilan keluar (ongoing call) dan mengirim SMS.
”Kalau menerima telepon dan SMS masih bisa, paket data internet juga masih bisa,” kata Dirjen Penyelengaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli, Rabu (28/2).
Sampai akhir masa registrasi SIM card prabayar pada 28 Februari kemarin, sudah 305 juta kartu yang terdaftar dari 376 juta kartu aktif. Para pemilik kartu yang tidak teregistrasi diberikan waktu sampai sebulan atau akhir Maret 2018.
Jika pada 1 April 2018 belum juga melakukan pendaftaran, pemilik nomor tidak akan bisa menelpon dan mengirim SMS, juga menerima telepon maupun SMS.
”Tapi paket data masih bisa. WhatsApp-nya masih aktif, Line-nya, buka Facebook juga masih bisa,” imbuh Ramli.
Jika pemilik kartu belum juga melakukan registrasi hingga akhir April 2018, pada 1 Mei 2018 diberlakukan pemblokiran total terhadap seluruh akses komunikasi. Meliputi panggilan, SMS, maupun paket data.
”Semua akses akan ditutup total,” ujarnya. Ramli berharap masyarakat yang belum mendaftarkan nomornya segera mendatangi gerai-gerai operator terdekat.
Kemenkominfo mulai hari ini akan memblokir akses komunikasi pemilik kartu prabayar yang belum melakukan registrasi.
- Kendaraan Terkena Tilang Elektronik, 400 STNK Diblokir, Waduh
- Diblokir Selama 6 Bulan, Twitter Akhirnya Beroperasi Lagi
- Kemendagri Blokir Data ASN, Sekdaprov Kepri Pastikan Sudah Laksanakan Rekomendasi KASN
- Kemendagri Blokir Data Kepegawaian ASN di 67 Pemda, Termasuk Surabaya dan Jatim
- Jomlo Mohon Bersabar, Lima Aplikasi Pencari Jodoh ini Baru Saja Diblokir
- Syarat Face Recognition untuk Registrasi Nomor Seluler Dinilai Berlebihan